Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu diungkapkan Hartopo saat membuka Rapat Dinas Pengawasan Daerah Kudus, di @Hom Hotel Kudus, Selasa (8/11/2022).

”Inspektorat, auditornya jangan ada kepentingan, ketika di lapangan harus profesional apalagi ketika banyak temuan,” katanya.

Lebih dari itu, Hartopo juga berharap semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk terus mengedepankan integritas. Sehingga ke depannya akan tercipta wilayah yang berintegritas pula.

”Jadi tidak hanya mengedepankan wilayah integritasnya saja, tapi juga personal integritasnya harus dikedepankan juga,”ujarnya.

Dalam rapat kerja pengawasan itu diungkapkan banyak satuan kerja yang didapati temuan oleh Inspektorat. Kebanyakan karena tidak mengetahui cara penggunaan anggaran.

Baca: Talut Sungai Wulan Bolong, Bupati Kudus Geram

Inspektorat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengimbau kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat pemerintah desa untuk selalu berkonsultasi terkait penggunaan anggaran.
Inspektorat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengimbau kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat pemerintah desa untuk selalu berkonsultasi terkait penggunaan anggaran.Ketika ditemui keraguan apakah penggunaan dana bisa dilakukan atau tidak, maka diminta untuk berkonsultasi dengan Inspektorat.”Kalau memang ragu-ragu jangan lakukan, konsultasi terlebih dahulu, kemudian melangkah kalau sudah yakin,” kata Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus Agus Budi SatriaAgus menambahkan, baik dari segi perencanaan kemudian penganggaran, hingga tata kelola pengadaannya, semua harus sesuai prosedur yang ada. Karena itulah bila memang tidak mengetahui mana yang benar mana yang salah, diwajibkan untuk bertanya.”Kalau tidak tahu itu bertanyalah, jangan sampai nanti ada temuan-temuan yang bisa menghambat kinerja,” tegasnya.https://youtu.be/g8O4XQiYKyAReporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler