Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Angka kasus Covid-19 di Kudus kini sudah tembus 104 kasus positif. Di mana sebagian besar pasien menjalani isolasi mandiri.

Bupati Kudus HM Hartopo mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait hal ini. Semua fasilitas kesehatan (faskes) pun dilarang menghabiskan tempat tidurnya hanya untuk pasien umum saja.

”Harus ada tempat tidur isolasi untuk pasien Covid-19, sekarang sudah mulai naik lagi,” kata Hartopo, Sabtu (12/11/2022).

Dia pun juga menginstruksikan kepada faskes untuk melakukan swab antigen terlebih dahulu pada para pasien yang akan masuk ke rumah sakit. Karena inilah, diketahui ada kenaikan kasus.

”Kemarin kan sempat lengah, ternyata setelah dilakukan swab antigen ternyata banyak,” ujarnya.

Baca: Kasus Aktif Covid-19 di Grobogan Capai 110 Orang
Baca: Kasus Aktif Covid-19 di Grobogan Capai 110 OrangHartopo pun mengajak semua elemen di Kabupaten Kudus untuk kembali melakukan pengetatan protokol kesehatan. Utamanya terkait pemakaian masker di tempat umum.Terkait jenis virus Covid-19 yang ada di Kudus saat ini, Hartopo mengungkapkan jika variannya masih didominasi oleh omicron. Di mana gejalanya tidak terlalu parah seperti varian delta beberapa waktu lalu.”Memang saat ini tidak semengerikan delta, namun jangan sampai lengah, karena Covid-19 ini belum mereda, mari kembali lagi tegakkan protokol kesehatan,” tegasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler