Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Direktur RS Mardi Rahayu Kudus dr Pujianto mengungkapkan, para pasien kecelakaan akan dilakukan upaya tindakan gawat darurat dalam waktu kurang dari 5 menit. Mulai dari siklus mengancam nyawa sampai kondisi pasien stabil.

Pada kasus sedang-berat, tindakan bedah darurat dilakukan oleh dokter spesialis bedah setelah kondisi pasien berhasil distabilkan oleh tim di IGD.

”Untuk tindakan bedah tidak darurat akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh dokter penanggung jawab pelayanan sedangkan untuk kasus ringan, penanganan tindakan dilakukan oleh Tim di IGD,” ujarnya saat me-rebranding pusat penanganan kecelakaan, Sabtu (12/11/2022).

Terkait fasilitas, Puji menambahkan RS Mardi Rahayu Kudus telah menyiapkan tim dokter spesialis dan juga tenaga kesehatan terampil untuk menangani pasien kecelakaan.

Baca: Kecelakaan, Motor Pelajar di Kudus Terbakar

Pusat penanganan kecelakaan RS Mardi Rahayu juga telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, PT Jasa Raharja, berbagai perusahaan dan asuransi.”Didedikasikan untuk semua kalangan masyarakat yang membutuhkan agar penanganan segala jenis kecelakaan adalah untuk menyelamatkan jiwa dan atau mencegah terjadinya cidera lebih lanjut, komplikasi, maupun kecacatan,” pungkasnya.Pusat Penanganan Kecelakaan RS Mardi Rahayu juga dilengkapi dengan dua ambulans gawat darurat yang siaga 24 jam untuk menjemput pasien yang memerlukan rawat inap yang dapat dipanggil pada nomor 0811 2710 911. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler