Lebih dari itu, mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan sebuah keadilan dan kesejahteraan atas jasa-jasa mereka mencerdaskan kehidupan bangsa. Di sinilah, kata dia, negara harus hadir untuk memberikan hak-hak tersebut.
”Mereka juga berhak atas hak-haknya, di sinilah harusnya negara hadir untuk memberikan apa yang diminta oleh para guru,” katanya dalam Dialog Kebangsaan di Aula DPRD Kudus, Sabtu (26/11/2022).
Secara prinsip, Hidayat mengapresiasi adanya Hari Guru Nasional ini. Namun dirinya berharap itu tidak hanya sekadar seremoni semata. Karena kenyataannya masih banyak guru yang mengeluhkan kesejahteraan.
”Negara seharusnya hadir untuk merealisasikan keinginan para guru. Sehingga mereka tidak hanya dituntut memberikan kinerja terbaik tapi juga mereka juga berhak menerima hak-hak para guru. Baik itu terkait masalah pengangkatan mereka sebagai guru tetap dan keadilan-keadilan lain,” ungkapnya.
Memang, dalam perjalanannya ada program pengangkatan satu juta guru oleh Kementerian Pendidikan. Namun itu saja belum meng-
pengangkatan yang proporsional antara guru umum dan guru agama.”Saat ini sudah ada 560 ribu guru yang sudah masuk ke kementerian, namun untuk guru-guru agama, hanya bisa diangkat sebanyak 56 ribu saja. Ini tentu jomplang, begitu pula anggarannya, bukan berarti harus sama rata, tapi lebih ke proporsional,” pungkasnya.https://youtu.be/osoxvku6pgsReporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Hidayat Nur Wahid menginginkan agar seorang guru jangan terus-terusan diposisikan sebagai seorang pahlwan tanpa tanda.
Lebih dari itu, mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan sebuah keadilan dan kesejahteraan atas jasa-jasa mereka mencerdaskan kehidupan bangsa. Di sinilah, kata dia, negara harus hadir untuk memberikan hak-hak tersebut.
”Mereka juga berhak atas hak-haknya, di sinilah harusnya negara hadir untuk memberikan apa yang diminta oleh para guru,” katanya dalam Dialog Kebangsaan di Aula DPRD Kudus, Sabtu (26/11/2022).
Secara prinsip, Hidayat mengapresiasi adanya Hari Guru Nasional ini. Namun dirinya berharap itu tidak hanya sekadar seremoni semata. Karena kenyataannya masih banyak guru yang mengeluhkan kesejahteraan.
”Negara seharusnya hadir untuk merealisasikan keinginan para guru. Sehingga mereka tidak hanya dituntut memberikan kinerja terbaik tapi juga mereka juga berhak menerima hak-hak para guru. Baik itu terkait masalah pengangkatan mereka sebagai guru tetap dan keadilan-keadilan lain,” ungkapnya.
Baca: Angkat Keteladanan Bima, Ganjar: Guru Bukan Hanya Pintu Ilmu
Memang, dalam perjalanannya ada program pengangkatan satu juta guru oleh Kementerian Pendidikan. Namun itu saja belum meng-
cover pengangkatan yang proporsional antara guru umum dan guru agama.
”Saat ini sudah ada 560 ribu guru yang sudah masuk ke kementerian, namun untuk guru-guru agama, hanya bisa diangkat sebanyak 56 ribu saja. Ini tentu jomplang, begitu pula anggarannya, bukan berarti harus sama rata, tapi lebih ke proporsional,” pungkasnya.
https://youtu.be/osoxvku6pgs
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha