Pemkab Kudus Mulai Galakkan Pemakaian Aplikasi Arsip Online SRIKANDI
Anggara Jiwandhana
Selasa, 29 November 2022 14:54:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
SRIKANDI sendiri merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi buatan pemerintah Republik Indonesia (RI). Di mana tujuannya adalah untuk memusatkan arsip secara online, mulai dari tingkat daerah hingga pusat.
Pelatihan digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kudus di Pusat Belajar Guru (PBG), Selasa (29/11/2022). Dengan pemateri langsung dari Kantor Arsip Nasional RI dan dibuka oleh Bupati Kudus HM Hartopo.
”Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tengah digalakkan mulai dari jenjang pemerintah pusat hingga daerah, yang salah satunya dalam bidang kearsipan,” kata Hartopo usai pembukaan.
Dia pun berharap aplikasi SRIKANDI dapat mempercepat proses kerja sistem persuratan. Mengingat diciptakannya aplikasi ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan yang berhubungan dengan kearsipan.
Penerapan aplikasi SRIKANDI juga diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan SPBE. Yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



