Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


KPID Jateng mengumumkan siaran TV analog untuk wilayah Kudus akan dihentikan malam nanti mulai pukul 24.00 WIB malam nanti.

Selain Kabupaten Kudus, daerah lain yang masuk Jateng 1 akan dilakukan penghentian siaran TV analog adalah Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.

Selain itu, penghentian siaran televisi analog juga akan dilakukan di Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Surakarta.

KPID ikut memberikan nomor layanan aduan bila ada masyarakat di wilayah-wilayah tersebut yang kebingungan dengan kebijakan ini. Adapun nomor aduan tersebut ada di nomor 0811-3104-040.

Baca: Siap-Siap, Siaran TV Analog di Grobogan Dimatikan Nanti Malam

Kepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus Gatot Prasetyo Utomo mengungkapkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika memang telah mengumumkan suntik mati televisi analog di Kudus jauh-jauh hari. Hanya, terkait pengumuman lanjutannya, belum diterima lagi.

Walau demikian, Gatot tetap mengimbau kepada masyarakat di Kudus untuk mulai beralih ke televisi digital. Selain karena gambar lebih jernih, penggunaan televisi digital juga bisa menampung banyak siaran.

”Sehingga informasi yang didapatkan juga bisa lebih maksimal,” katanya, Jumat (2/12/2022).
”Sehingga informasi yang didapatkan juga bisa lebih maksimal,” katanya, Jumat (2/12/2022).Baca: Berlanjut, Suntik Mati TV Analog di Bandung, Semarang, Yogyakarta Hingga SurabayaGatot memastikan pendistribusian 17 ribu set top box (STB) untuk masyarakat kurang mampu di Kudus telah rampung dilaksanakan. Alat itu bisa digunakan di TV analog untuk menangkap siaran TV digital.Masing-masing desa, menerima alokasi yang berbeda-beda. Tergantung dari jumlah penduduk kurang mampu di desa tersebut yang masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk kriteria penerima STB oleh Kementerian Sosial.”Karena memang pendistribusiannya langsung dilakukan kementerian, kami hanya melakukan monitoring, dan koordinasi terakhir memang sudah seratus persen di akhir Oktober kemarin,” ucapnya.Pihakmya berharap mereka yang menerima STB bisa memanfaatkannya dengan baik. ”Semoga bermanfaat karena ada peningkatan kualitas informasi,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler