Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Alasan diundurnya tes seleksi tersebut karena belum beresnya sejumlah kesiapan teknis. Baik dari segi perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai pelaksana tes seleksi berbasis computer atau CAT, hingga kesiapan dari desa.

Hingga awal pekan ini, baru ada 20 desa dari 90 desa di Kabupaten Kudus yang sudah membuat perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi. Sementara sisanya, belum.

Hal inilah yang kemudian membuat pemerintah daerah melakukan penundaan tes seleksi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono mengungkapkan, tidak ada pihak yang disalahkan dalam mundurnya jadwal tes seleksi ini. Lebih dari itu, pihaknya meminta semua pihak untuk mengevalusi diri dan memperbaikinya.

Sehingga ketika sudah waktunya pelaksanaan tes, tidak ada kendala yang dapat menyebabkan tes diundur kembali.

”Memang kemarin dari universitas angkat tangan karena banyaknya jumlah peserta. Mereka ragu dengan sarana prasarananya apakah bisa menampung sedemikian banyaknya pelamar,” katanya, Jumat (2/12/2022).

Baca: Kasus Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak Seret 8 Kades, Semua jadi Tersangka

Pihaknya pun berharap para pelamar bisa memaklumi kondisi ini. Adi juga memastikan tidak ada maksud dan tujuan apapun dari ditundanya seleksi perangkat desa ini. Semua murni karena kurang siapnya pelaksanaan CAT.
Pihaknya pun berharap para pelamar bisa memaklumi kondisi ini. Adi juga memastikan tidak ada maksud dan tujuan apapun dari ditundanya seleksi perangkat desa ini. Semua murni karena kurang siapnya pelaksanaan CAT.”Kalau belum siap kan tidak bisa dipaksakan, oleh karena itu kami memutuskan untuk menunda pelaksanaan ke tanggal 14 Febuari 2023 mendatang,” ungkapnya.Pendaftaran seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus sendiri dimulai 5 Oktober 2022 lalu. Adapun jumlah lowongan yang tersedia adalah sebanyak 252 lowongan jabatan yang tersebar di 90 desa di sembilan kecamatan di Kudus.Baca: Ini Syarat Utama untuk Melamar jadi Perangkat Desa di KudusSesuai Peraturan Bupati, desa-desa yang menyelenggarakan pun direkomendasikan untuk menggandeng satu dari lima perguruan tinggi untuk pelaksanaan tes CAT.Adapun lima univerisitas tersebut adalah Universitas Negeri Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Politeknik Negeri Semarang (Polines), dan Universitas Tujuh belas Agustus (Untag) Semarang. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler