Persentase Kenaikan UMK Kudus 2023 Paling Rendah di Jateng
Anggara Jiwandhana
Kamis, 8 Desember 2022 14:21:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal tersebut dikarenakan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 kemarin mengalami minus. Sehingga dalam penghitungan UMK Kudus 2023, Kudus hanya mendapat sedikit kenaikan persentase.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan hal ini saat mengumumkan UMK 35 kabupaten/kota di Jateng, Rabu (7/12/2022) kemarin.
”Persentase kenaikan terendah sebesar 6,4 persen di Kabupaten Kudus karena pertumbuhan ekonomi pada angka negatif, sehingga sesuai ketentuan kenaikan sebesar inflasi. Untuk persentase kenaikan tertinggi 7,95 persen di Kota Semarang,” kata Ganjar.
Baca: Dok! UMK Kudus 2023 Ditetapkan Rp 2.439.813,98
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Disnaker perinkop UKM Kudus Agus Juanto, Kamis (8/12/2022) menyebut, meski persentase kenaikan terendah, namun untuk nominal kenaikan UMK, Kudus tidak terlalu rendah.
UMK Kudus, lanjutnya, bahkan paling tinggi dibanding kabupaten atau kota di eks-Karisidenan Pati.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



