Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dana itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2023 mendatang. Selain pembangunan infrastruktur, anggaran BLUD ini juga akan digunakan untuk menjalankan program-program prioritas Pemkab Kudus.

”Gampangnya itu adalah semacam sisa dari anggaran tahun 2022 ini yang kami anggarkan sebesar Rp 160 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono, Kamis (8/12/2022).

Kebijakan seperti ini, kata dia, diizinkkan oleh regulasi dan tidak diharuskan untuk mengganti pos keuangan tersebut.

Namun, ketika nanti diminta untuk mengganti, Pemkab Kudus menyiapkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk dialokasikan ke sana.

”Kalaupun nanti mengganti, akan diambilkan dari DBHCHT dan itu tidak masalah,” pungkasnya.

Baca: Persentase Kenaikan UMK Kudus 2023 Paling Rendah di Jateng
Baca: Persentase Kenaikan UMK Kudus 2023 Paling Rendah di JatengBupati Kudus HM Hartopo sebelumnya mengungkapkan jika Kudus memang saat ini tengah minim anggaran. Sehingga dengan ditariknya anggaran itu, Pemkab bisa menjalankan program kerja yang terkendala anggaran.Pemkab, lanjut Hartopo, kemudian berencana mengganti dana BLUD tersebut dengan DBHCHT milik Pemkab Kudus yang saat ini memang masih tersisa lumayan banyak.”Ini nanti akan dialihkan ke sana, kan kalau untuk kesehatan DBHCHT bisa lebih fleksibel,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler