Satpol PP Kudus Temukan Miras Putihan Dijual Pakai Gelas Jus Buah
Anggara Jiwandhana
Jumat, 9 Desember 2022 12:45:07
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Temuan ini didapati saat menggelar razia penyakit masyarakat di Kecamatan Jekulo beberapa waktu lalu.
Dalam razia tersebut, Satpol PP menyita sebanyak 46 cup miras yang dijual bersamaan dengan minuman-minuman kemasan lainnya di sebuah warung kelontong.
”Iya benar-benar di cup jus itu yang tutupnya dipress kemudian kalau minum ditusuk pakai sedotan, ini kan bahaya bagi yang tidak tahu, apalagi bagi anak-anak,” kata Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, Jumat (9/12/2022).
Modus menjual miras ini pun menjadi paling anyar yang ditemukan pihak Satpol PP Kudus. Pihaknya pun akan mulai memperketat pengawasan.
”Selama ini jalan terus, kemarin juga merupakan laporan dari masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti,” sambungnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



