Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Koordinasi lintas sektoral dengan aparat penegak hukum lain pun akan ditingkatkan. Agar dalam pelaksanannya tidak menyalahi regulasi dan bisa berjalan dengan maksimal.

”Seperti miras, karaoke, hingga kos-kosan yang kerap menjadi tempat esek-esek akan kami pantau mulai dari sekarang,” kata Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, Jumat (9/12/2022).

Selama ini, pihaknya kerap menjumpai banyak tempat-tempat karaoke maupun penjual miras yang nekat buka. Mereka selalu kucing-kucingngan dengan petugas ketika dilakukan razia.

”Ini yang akan kami antisipasi, mereka selalu kucing-kucingan, jadi akan kami atur strategi agar mereka bisa jera,” ungkapnya.

Baca: Satpol PP Kudus Temukan Miras Putihan Dijual Pakai Gelas Jus Buah

Satuan Polisi Pamong Praja baru saja menemukan penjual minuman keras (miras) jenis arak putihan dengan menggunakan gelas cup laiknya jus buah.
Satuan Polisi Pamong Praja baru saja menemukan penjual minuman keras (miras) jenis arak putihan dengan menggunakan gelas cup laiknya jus buah.Temuan ini didapati mereka saat menggelar razia penyakit masyarakat di Kecamatan Jekulo beberapa waktu lalu. Dalam razia tersebut, pihak Satpol PP menyita sebanyak 46 cup miras cup yang dijual bersamaan dengan minuman-minuman kemasan lainnya di sebuah warung kelontong.Modus menjual miras ini pun menjadi paling anyar yang ditemukan pihak Satpol PP Kudus. Pihaknya pun akan mulai memperketat pengawasan.Atas temuan ini, pihak Satpol PP melakukan pembinaan kepada pemilik warung. Ketika nanti dijumpai miras lagi di toko miliknya, maka akan dilakukan penindakan sesuai Peraturan Bupati tentang minuman keras. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler