Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Adapun rincian perhitungannya, untuk buruh rokok harian, mereka akan menerima upah sebesar Rp 83.350 per hari.

Sementara untuk buruh borong, akan mendapat upah Rp 40.100 per seribu batang rokok yang dihasilkan. Atau naik sekitar Rp 1.900 dari tahun 2022.

Jumlah tersebut pun lebih besar dari penghitungan bila menggunakan ketetapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait upah minimum atau UMK Kudus 2023 yang sebesar Rp 2.439.813,98. Bila menggunakan ketetapan itu, kenaikan upah hanya di angka Rp 600.

Baca: UMK Kudus 2023 Rp 2,4 Juta, Bagaimana Pekerja dengan Gaji Harian?

Kesepakatan ini akan mulai diberlakukan per Januari 2023 mendatang dan akan dimasukkan dalam adendum Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara serikat pekerja di masing-masing perusahaan dan perusahaan.

”Kami menggunakan patokan setidaknya kenaikan upah buruh borong minimal harus di angka Rp 40 ribu per harinya, akhirnya disepakati nominal itu. Buruh rokok di bawah RTMM akan dapat Rp 2,5 juta,” ucap Ketua RTMM Kudus Subaan Abdul Rohman, di sela sosialisasi RTMM, Selasa (13/12/2022).

Baca: Persentase Kenaikan UMK Kudus 2023 Paling Rendah di Jateng
Baca: Persentase Kenaikan UMK Kudus 2023 Paling Rendah di JatengSubaan pun mengakui jika langkah ini diambil untuk menyelamatkan upah buruh di tengah polemik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang saat ini tengah mengajukan gugatan atas penghitungan UMK 2023.Sehingga bagaimanapun keputusan Mahkamah Konstitusi terkait hal tersebut, tidak akan memengaruhi gaji para buruh rokok yang ada di RTMM. Hal tersebut karena sudah ditekennya PKB tersebut.”Negara dalam hal ini pemerintah pun kami yakin tidak akan mengintervensi karena ini berkaitan dengan kesejahteraan buruh dan kemampuan daya belinya. Kalau daya belinya rendah, pertumbuhan ekonomi juga akan rendah,” pungkasnya.Jumlah buruh rokok di Kabupaten Kudus yang terdaftar di RTMM kini berjumlah sekitar 72.568 orang dan bekerja di 36 perusahaan di Kudus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler