Organda se eks-Karesidenan Pati Keberatan Pembatasan Solar
Anggara Jiwandhana
Rabu, 14 Desember 2022 11:01:15
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) se eks-Karesidenan Pati selaku organisasi naungan pengusaha transportasi pun menyuarakan aspirasi tersebut.
Mereka sepakat untuk mengajukan keberatan atas kebijakan ini dan akan membicarakannya dengan pihak-pihak terkait.
Kebijakan ini sendiri sempat coba dijalankan oleh mereka. Namun hasilnya, pengusaha transportasi sangat keteteran untuk mencukupi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM). Utamanya yang menyediakan trayek jauh seperti Jakarta-Bandung.
”Kemarin kami mengadakan pertemuan dan munculah kesepakatan atas keberatan ini, memang jika dihitung-hitung, kebutuhan solar untuk ke Jakarta saja adalah sebanyak 350 liter, nah ini dibatasi 200 liter per harinya saja kan ya sangat kurang,” ucap Ketua Organda Kudus Mahmudun, Rabu (14/12/2022).
Baca: Pembatasan Solar Bikin Pengusaha Bus di Jepara Tersiksa
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



