KPU Belum Bisa Tambah Kursi DPRD Kudus, Ini Alasannya
Anggara Jiwandhana
Jumat, 16 Desember 2022 08:41:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Desakan pada KPU untuk menambah jumlah kursi di DPRD Kudus itu datang dari sejumlah pihak saat KPU Kudus menggelar uji publik terkait jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) yang berlaku di Pemilu 2024 mendatang. Di mana jumlahnya, adalah tetap seperti pada 2019 lalu.
Di mana ada empat dapil dan 45 kursi DPRD yang diperebutkan.
”Ini sama seperti 2019 kemarin, memang banyak yang mengusulkan ditambah dan juga satu kecamatan satu dapil, tapi itu belum bisa,” kata Ketua KPU Kudus Naily Syarifah, Jumat (16/12/2022).
Alasannya, kata dia, adalah masih stabilnya jumlah penduduk di Kabupaten Kudus. Yakni Sektitar 800 ribuan jiwa. Sehingga untuk penambahan dapil maupun kursi dirasa belum bisa dilaksanakan.
”Karena itu kami tetap memutuskan untuk menggunakan yang sama seperti di Pemilu 2019 kemarin,” ujarnya.
Baca: Golkar Tunjuk Kholid Mawardi Gantikan Almarhum Mahfud di DPRD Kudus
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



