Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabupaten Kudus saat ini memang tengah mengebut percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur mulai jalan hingga gedung melalui anggaran Perubahan APBD. Pembangunan itu harus rampung di Desember 2022 ini.

”Namun kami harapkan ini tidak jadi alasan untuk mengurangi spek atau menurunkan kualitas pembangunan,” kata Mukhasiron saat menyidak salah satu proyek pembangunan jalan di Desa Megawon, Jati, Kudus, Kamis (22/12/2022).

Dia menyampaikan, tidak ada alasan bagi pelaksana proyek untuk melakukan hal itu. Ketika mereka menyepakati proyek pembangunan, maka kontraktor harus siap melaksanakan proyeknya sesuai dengan spesifikiasi.

Baca: Bayi Perempuan Ditemukan Menangis Terbungkus Kresek di Tanjungkarang Kudus

Apalagi, sambungnya, pelaksanaan pembangunan jalan yang dinilainya memiliki waktu kerja yang cepat.

”Kalau jalan jangan sampai mengurangi spek dari jalannya, kan ya pengerjaannya cepat, jadi tidak perlu itu mengurangi spek,” tegasnya.
”Kalau jalan jangan sampai mengurangi spek dari jalannya, kan ya pengerjaannya cepat, jadi tidak perlu itu mengurangi spek,” tegasnya.Mukhasiron sempat menemukan adanya pekerjaan jalan yang tidak sesuai spesifikasi. Di mana tinggi lapisan pondasi atas (LPA) sebelum diaspal hanya setebal 5 centimeter. Sementara spek awalnya adalah 10 centimeter.Mukhasiron menemukan hal ini di proyek pengerjaan jalan lingkungan di Desa Megawon.”Yang ini tidak sesuai spek, harapannya ini harus dibenarkan kembali kemudian baru diaspal, pokoknya harus sesuai spesifikasi,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler