Pemkab dan DPRD Kudus Sepakat Kebut Infrastruktur di 2023
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 24 Desember 2022 11:08:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal tersebut dianggap panting karena di tahun 2022 ini Kudus minim pembangunan. Dana dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 40 miliar pun siap digunakan.
”Ya nanti di tahun 2023 kami akan mengebut infrastruktur. Utamanya pembangunan jalan dan lampu penerangan jalanan umum (LPJU),” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Sabtu (24/12/2022).
Kebijakan seperti ini, kata dia, diizinkkan oleh regulasi dan tidak diharuskan untuk mengganti pos keuangan tersebut.
Namun, ketika nanti diminta untuk mengganti, Pemkab Kudus menyiapkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk dialokasikan ke program tersebut.
”Kalau untuk kesehatan kan DBHCHT bisa cukup fleksibel, jadi nanti bisa digunakan untuk menambal di sana,” pungkas Hartopo.
Baca: Pemkab Kudus Batal Beli Lahan untuk SIHT
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



