BLT DD di Kudus Lanjut Lagi Tahun Depan, Tapi Alokasinya Berkurang
Anggara Jiwandhana
Selasa, 27 Desember 2022 15:11:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Tahun 2022 sendiri, alokasi BLT DD adalah sebesar 40 persen dari Dana Desa di tiap wilayah. Sementara tahun 2023 mendatang, alokasi anggarannya dimungkinkan hanya sebesar 25 persen dari Dana Desa.
”Akan berlanjut tapi memang alokasinya dikurangi. Namum kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis, Selasa (27/12/2022).
Untuk nominalnya sendiri, dimungkinkan akan tetap. Yakni sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
”Untuk lanjutnya kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Baca: Dishub Ambil Alih Penanganan LPJU di Kudus
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



