Pemkab Kudus Diminta Manfaatkan Data BPS untuk Tentukan Kebijakan
Anggara Jiwandhana
Selasa, 27 Desember 2022 16:17:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
BPS telah melakukan sejumlah sensus ataupun riset yang datanya diserahkan kepada organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait.
”Seperti tentang demografi, ini kami berikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kemudian angka pengangguran kami berikan ke Dinas Tenaga Kerja,” kata Kepala BPS Kudus, Selasa (27/12/2022).
BPS juga terbuka dengan adanya masukan-masukan dari OPD ataupun instansi lain soal data yang dipaparkannya. Dengan begitu, data akan semakin layak untuk menjadi pedoman kebijakan pemerintah untuk ke arah yang lebih baik lagi.
”Kami ingin data ini dikupas tuntas dan kami memang berharap data ini bisa menjadi acuan para pemangku kebijakan untuk membuat kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat pada umumnya,” pungkas dia.
Hasil dari penghitungan BPS pada 2022 adalah untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kudus, mengalami pertumbuhan yang positif selama tahun 2022. Yakni sebesar 75,89 persen. Atau tumbuh sebesar 0,73 persen dari tahun 2021 kemarin yang sebesar 75,16 persen.
Baca: Survei BPS: Angka Kemiskinan di Kudus Naik
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



