Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Minan Muchammad mengatakan, usulan kenaikan sepuluh persen itu diambil dari berbagai pertimbangan.

Seperti adanya laju pertumbuhan penduduk, adanya keluarga-keluarga baru, hingga jumlah pelaku usaha mikro yang mulai menggunakan gas elpiji subsidi.

Usulan ini sudah disampaikan dinas secara virtual saat rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini belum ada konfirmasi apakah alokasi bisa ditambah.

”Memang jika dilihat dari grafiknya, tahun ke tahun kebutuhan elpiji di Kudus ini terus meningkat, karena itu di tahun ini kami kembali mengajukan penambahan alokasi,” ucapnya Selasa (10/1/2023).

Baca: Ke Depan, Beli Gas Elpiji 3 Kg Tidak Lagi ke Pengecer, Tapi ke Sub Penyalur Resmi Pertamina

Sementara untuk realisasi penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi sampai dengan November 2022 adalah sebesar 8,78 juta tabung. Dengan rata-rata penyaluran setiap bulan 797.963 tabung.Sedangkan alokasi elpiji selama 2022 sebanyak 9,76 juta tabung.Adapun penyaluran elpiji bersubsidi di Kabupaten Kudus dilakukan oleh 16 agen elpiji. Sementara untuk jumlah pangkalannya mencapai 1.078 titik yang tersebar di sembilan kecamatan. Mulai dari Kecamatan Kota, Jekulo, Dawe, Bae, Mejobo, Jati, Kaliwungu, Undaan, dan Gebog. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler