Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
SIP Terang sendiri merupakan akronim dari Sistem Pengaduan Tim Perbaikan Penerangan. Di mana nomor aduannya adalah di 081272008154.
Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto mengungkapkan, surat edaran terkait nomor layanan aduan ini telah disebarkan kepada para camat di sembilan kecamatan di Kudus. Untuk selanjutnya, bisa diteruskan kepada desa dan masyarakat.
Terkait teknis pengaduan, Catur mengungkapkan masyarakat pengadu cukup menulis pesan singkat via jejaring WhatsApp di nomor tersebut.
Baca:Dishub Minta Warga Kudus Sabar soal LPJU yang Mati
Adapun isinya adalah berisikan data nama pelapor, alamat pelapor, share location LPJU mati dan disertai foto keadaan lampu yang mati.
”Masyarakat sudah bisa memanfaatkan nomor layanan aduan ini. Kami akan upayakan semaksimal mungkin untuk memperbaiki LPJU yang bermasalah,” pungkasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



