Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Diharapkan bisa menyelesaikan perjanjian kerja samanya (PKS) dengan perguruan tinggi di awal Febuari 2023 mendatang. Dengan begitu, proses seleksi yang dijadwalkan pada 14 Febuari 2023 bisa berlangsung dan tidak ditunda lagi.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus selaku organisai perangkat daerah (OPD) pengawas pun segera mempertemukan kembali antara panitia seleksi dengan perguruan tinggu yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

”Rencananya mungkin pekan ini, kami pertemukan mereka kembali biar tidak ada kesalahan komunikasi lagi seperti kemarin,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas PMD Kudus Dian Noor Tamziz, Senin (16/1/2023).

Baca: Seleksi Perangkat Desa di Kudus, UIN Walisongo dan Unisbank Kini Juga Digandeng

Untuk saat ini, lanjutnya, ada sekitar tujuh perguruan tinggi yang dimungkinkan bisa bekerja sama dalam hal penyelenggaraan seleksi perades. Hanya, pemerintah daerah akan memastikannya terlebih dahulu.

”Sekitar tujuh universitas, secepatnya akan kami pertemukan antara desa dan universitasnya,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus sebelumnya menunda pelaksanaan tes seleksi perangkat desa di 90 desa di Kota Kretek. Jadwal tes yang semula akan berlangsung di 13 Desember 2022, digeser menjadi tanggal 14 Febuari 2023 mendatang.Baca: Sistem Seleksi Perangkat Desa di Kudus Sepenuhnya Diserahkan ke PemdesAlasan diundurnya tes seleksi tersebut adalah karena belum beresnya sejumlah kesiapan teknis. Baik dari segi perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai pelaksana tes seleksi berbasis computer atau CAT, hingga kesiapan dari desa.Saat itu, baru ada 20 desa dari 90 desa di Kabupaten Kudus yang sudah membuat perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi. Sementara sisanya, belum. Hal inilah yang kemudian membuat pemerintah daerah melakukan penundaan tes seleksi. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler