Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Delapan perguruan tinggi tersebut yakni Universitas Jendral Sudirman (Unsoed), Universitas Tujuhbelas Agustus (Untag), Universitas Stiekubank (Unisbank), Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Universitas Diponegoro (Undip).

Kemudian ada juga Politeknik Negeri Semarang (Polines), Universitas Padjajaran (Undpad), dan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).

Perguruan-perguruan tinggi itu dijadwalkan akan memaparkan kemampuan dalam penyelenggaraan CAT kepada 90 desa penyelenggara seleksi perangkat desa, Kamis (19/1/2023) hari ini.

”Ini nanti paparan, biar tidak ada kesalahan komunikasi lagi seperti kemarin dan akhirnya mundur,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Adi Sadhono, Kamis (19/1/2023).

Baca: Terima Suap Seleksi Perangkat Desa, Dua Dosen UIN Semarang Dipenjara Setahun

Usai adanya pemaparan kapasitas uji, panitia seleksi di desa kemudian diharapkan bisa memilih satu perguruan tinggi dan menyelesaikan perjanjian kerja sama (PKS) dengan perguruan tinggi pilihannya di awal Febuari 2023 mendatang.

Dengan begitu, proses seleksi yang dijadwalkan pada 14 Febuari 2023 bisa berlangsung. ”Semoga kali ini bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.Sebelumnya, Pemkab Kudus, menunda pelaksanaan tes seleksi perangkat desa. Jadwal tes yang semula akan berlangsung di 13 Desember 2022, digeser menjadi tanggal 14 Febuari 2023 mendatang.Alasan diundurnya tes seleksi tersebut adalah karena belum beresnya sejumlah kesiapan teknis. Baik dari segi perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai pelaksana tes seleksi hingga kesiapan dari desa.Saat itu, baru ada 20 desa dari 90 desa di Kabupaten Kudus yang sudah membuat perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi. Hal inilah yang kemudian membuat pemerintah daerah melakukan penundaan tes seleksi. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News