Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


DPRD Kudus tak menginginkan proyek pengerjaan molor pelaksanannya hingga akhir tahun. Atau sama halnya dengan keadaan yang terjadi pada tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kudus Masan dalam  forum konsultasi publik rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Kudus tahun 2024 di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (19/1/2023).

Masan mengatakan, DPRD dengan fungsi penganggaran telah melaksanakan tugas dengan tepat waktu. Sehingga pemerintah daerah seharusnya bisa menjalankan proyek-proyek besarnya di awal tahun ini.

”Tidak usah menunggu akhir tahun baru dijalankan. Anggaran sudah disahkan November (2022) kemarin, jadi awal tahun ini harusnya sudah bisa jalan,” tegasnya.

Baca: Target Bupati Kudus di Sisa Jabatan, Ekonomi Tumbuh-Kemiskinan Turun

Oleh karena itu, Masan meminta kepada bupati dan jajaran eksekutifnya untuk bisa segera bekerja dengan baik.Dalam kesempatan tersebut, Masan juga berharap pemerintah daerah bisa mengirimkan draft berisi tata cara pengajuan dan cara merealisasikan aspirasi masyarakat. Untuk kemudian hal tersebut bisa disebarluaskan kepada kepala desa.”Kalau mau mengajukan bansos bagaimana, mau ngajuin bantuan keuangan di desa prosesnya bagaimana, mau pembangunan jalan itu bagaimana, sehingga masyarakat itu tahu prosesnya,” ungkapnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News