Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus sendiri telah menyiapkan setidaknya 146 vial vaksin Pfizer dan akan mengambil lima ribu dosis vaksin tambahan lagi besok untuk jenis Indovac.

”Kalau dibilang wajib ya memang harus ya karena ini program pemerintah. Tapi bagaimanapun juga kami berharap kesadaran warga Kudus sendiri karena ini juga penting bagi diri kita sendiri,” kata Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi DKK Kudus Aniq Fuad, Senin (23/1/2023).

Aniq mengungkapkan pihaknya telah menyebar dosis vaksin ke sejumlah fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi.

Mulai dari puskesmas hingga rumah sakit negeri maupun swasta yang ada di Kudus. ”Silahkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin selagi masih di awal,” sambungnya.

Baca: Warga Kudus Bisa Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua Mulai Besok

Untuk bisa mendapat vaksinasi kedua sendiri, Aniq menyampaikan penerima vaksin haruslah sudah menerima booster pertama terlebih dahulu. Dengan jarak minimal penyuntikan selama kurang lebih enam bulan.
Untuk bisa mendapat vaksinasi kedua sendiri, Aniq menyampaikan penerima vaksin haruslah sudah menerima booster pertama terlebih dahulu. Dengan jarak minimal penyuntikan selama kurang lebih enam bulan.”Jadi kalau belum enam bulan, tunggu enam bulan dulu, tapi kalau sudah, siapapun bisa memanfaatkannya,” pungkasnya.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua. Warga Kudus, Jawa Tengah sudah dapat melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 booster kedua mulai besok, Selasa (24/1/2023).Diketahui, Kemenkes mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/380/2023. Surat edaran tersebut berisi tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi masyarakat umum Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler