Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Lapangan Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (24/1/2023).

Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengungkapkan, masing-masing desa nantinya akan ada tiga petugas PPS. Mereka akan membantu kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan.

”Segera berbaur sebagai penyelenggara pemilu, bekerja sama dengan baik, jaga netralitas dan jangan ada intrik-intrik apapun,” tegas Naily.

Dia juga mengingatkan kepada para petugas PPS untuk melepas semua atribut sebelum menjadi petugas PPS.

”Kalian sudah menjadi pengabdi negara, lepas semua atribut organisasi sebelumnya,” tandas Naily.

Baca: Tes Tertulis Calon PPS di Jepara Usai, Lembar Soal Dimusnahkan
Baca: Tes Tertulis Calon PPS di Jepara Usai, Lembar Soal DimusnahkanDalam kesempatan tersebut juga hadir Bupati Kudus HM Hartopo. Dia pun menegaskan para PPS harus bersifat netral mulai dari sekarang, karena tahun ini sudah masuk masa tahun politik.”Bapak ibu harus memberi pemahaman politik yang baik, standar operasional prosedurnya juga dilakukan dengan baik,”  pungkasnya.Sebelum ini, KPU Kudus telah melantik sebanyak 45 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mereka ditugaskan ke sembilan kecamatan. Di mana masing-masing kecamatan akan ada lima orang PPK yang membantu tugas KPU Kudus dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler