Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Metode ini digunakan untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkan akibat sampah yang menggunung. Caranya adalah sampah ditimbun dengan lapisan tanah.

”Iya akan tetap pakai metode ini lagi karena memang belum ada anggaran perluasan TPA,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil, Rabu (25/1/2023).

Pelaksanaannya pun akan dilakukan secara bertahap. Bisa dalam dua bulan sekali atau tiga bulan sekali sampah yang menumpuk akan ditutup dengan  timbunan tanah.

”Kemarin kan hanya di perubahan saja bisa dianggarkan, nah ini nanti bisa agak lebih fleksibel,”  sambungnya.

Baca: Pengelolaan TPA Tanjungrejo Kudus Dicarikan Investor

Selain itu, pemkab akan mengoptimalkan penggunaan Pusat Daur Ulang (PDU) Kudus untuk mereduksi sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo.
Selain itu, pemkab akan mengoptimalkan penggunaan Pusat Daur Ulang (PDU) Kudus untuk mereduksi sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo.”Akan kami maksimalkan pula bank sampah yang ada di desa-desa, sehingga sampah yang masuk bisa tereduksi,” pungkasnya.Tahun 2023 ini, Pemkab kembali tidak memiliki anggaran untuk menambah luasan TPA Tanjungrejo, Jekulo,  Kudus meskipun telah overload. Pemkab pun berencana mencari investor untuk mengelola TPA itu.Iming-iming bagi investor sendiri adalah Pemkab menawarkan pengelolaan sepenuhnya TPA yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut. Di mana mereka bisa mendapatkan profit dari pengolahan sampah organik seperti gas hingga pupuk. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler