Kudus Anggarkan Rp 40 Miliar untuk BLT Buruh Rokok 2023
Anggara Jiwandhana
Rabu, 25 Januari 2023 16:59:42
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Di mana masing-masing penerima akan mendapatkan BLT buruh rokok senilai Rp 300 ribu tiap satu kali pencairan. Sementara pencairannya nanti dimungkinkan akan dilakukan sebanyak enam kali.
”Kemungkinan besar sama seperti tahun kemarin. Insyaallah seperti itu, tapi mungkin nanti besarannya kami kaji dulu,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Rabu (25/1/2023).
Hal yang sama juga dimungkinkan akan terjadi pada jumlah penerimanya, yakni sekitar 63 ribu orang buruh rokok. Mengingat pada tahun ini Pemkab Kudus bisa menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu untuk pembangunan infrastruktur.
Baca: Fantastis, Dana Cukai Pemkab Kudus Tahun 2023 Naik Jadi Segini
”Kalau jumlah penerimanya tambah sepertinya tidak, kan akan dipakai untuk infrastruktur juga,” ungkapnya.
Alokasi DBHCHT Pemkab Kudus diketahui kembali naik tahun 2023 ini. Nilainya bahkan lebih fantastis dibanding tahun lalu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



