Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam waktu dekat Pansus Ranperda CSR DPRD Kudus akan segera melakukan dengar pendapat masyarakat.

”Semaksimal mungkin kami susun dan bisa disahkan tahun ini. Semoga tidak ada kendala seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Ketua Pansus II DPRD Kudus Kholid Mawardi, Kamis (26/1/2023).

Dia mengungkapkan, di tahun ini memang suasana kerja bisa dibilang cukup kondusif. DPRD punya waktu yang cukup untuk membahas Ranperda CSR dan sejumlah ranperda lainnya.

”Kalau tahun-tahun sebelumnya kan ada Covid-19 yang akhirnya mengurangi kinerja. Tahun ini kami upayakan ranperda-ranperda penting seperti ini bisa disahkan,” ujarnya.

Dalam Ranperda CSR sendiri, nantinya akan mengatur regulasi mengenai kontribusi perusahaan swasta untuk ikut membantu pembangunan Kabupaten Kudus.

Baca: Bupati Sebut Ada Perusahaan Tak Mau Berkontribusi untuk Kudus

Melalui ranperda ini nantinya akan diketahui mana perusahaan di Kudus yang sudah menjalankan CSR-nya dan mana yang belum.

”Aspirasi-aspirasi dari masyarakat dan pengusaha nanti akan kami serap. Akan kami buat poin-poin yang tentunya bisa berdampak positif bagi Kudus dan tanpa merugikan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.Bupati Kudus HM Hartopo sendiri menyebutkan masih banyak perusahaan skala menengah di Kota Kretek yang enggan berkontribusi untuk membangun Kota Kretek.Lebih dari itu, sebagian dari perusahaan itu juga kucing-kucingan mendirikan bangunan tanpa izin.Karena hal ini, dia pun sepakat agar Perda CSR bisa segera terealisasi di Kudus. Sehingga peraturan tersebut bisa menjadi standar perusahaan untuk berkontribusi membangun Kudus.”Memang sudah ada banyak perusahaan yang melakukan CSR, ada yang lebih, ada yang pas, ada yang kurang, dan ada yang tidak sama sekali, ini nanti akan jadi pedomannya,” pungkas Hartopo. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler