Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, jumlah tersebut akan dialokasikan untuk tiga lowongan. Yakni lowongan guru sekitar 200-an guru, dan sisanya adalah untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
”Selain guru, teknis dan nakes ini juga kami perlu banyak. Cuma jumlah pastinya kami tengah menunggu usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” katanya, Senin (30/1/2023).
Pemkab, sambung Putut, pada tahun 2022 telah mendapat alokasi lowongan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 514 formasi. Di mana jumlah formasi paling banyak adalah formasi guru yakni 411 lowongan, kemudian disusul nakes dan teknis.
”Yang kini tengah berproses, namun jumlah tersebut memang belum bisa mencukupi kebutuhan ASN di Kudus, sehingga pada tahun 2023 ini kami mengusulkan kembali,” ungkapnya.
Baca: 14 ASN Pemkab Kudus Dikenai Sanksi Selama 2022, Ada yang Selingkuh
Pada lowongan PPPK 2022 sendiri, untuk rekrutmen tenaga kesehatan, dari 88 lowongan yang dibuka, ada sebelas lowongan yang kosong tak terisi.
Kemudian untuk tenaga teknis, dari 15 formasi yang disediakan, ada sebanyak 415 pelamar yang mendaftar. Kemudian yang dinyatakan lolos adalah sebanyak 137 pelamar.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



