Seleksi Perangkat Desa di Kudus Diwarnai Sejumlah Kejanggalan
Anggara Jiwandhana
Selasa, 14 Februari 2023 19:32:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Di antaranya dirasakan salah satu peserta seleksi perangkat desa di Kudus Teguh Santosa. Dia mengungkapkan, jika hasil tes ujian pada sesi satu tidak serta merta langsung keluar setelah peserta menutup laman ujiannya. Padahal tes ujian itu menggunakan CAT.
Teguh mengungkapkan, ada jeda sekitar setengah jam untuk panitia mengumumkan hasilnya setelah peserta menutup menyelesaikan soal. Padahala seharusnya, hasil ujian harus diumumkan secara langsung alias realtime, tepat setelah peserta menutup laman soalnya.
”Kalau pakai sistem CAT, harusnya skor setiap peserta ujian sudah bisa terlihat begitu peserta menutup aplikasi soal,” katanya, Selasa malam.
Selain hasil yang tidak realtime, kejanggalan juga terjadi di seleksi perangkat desa di sesi dua. Tepatnya di Desa Karangbener, Kecamatan Bae. Di mana salah satu peserta ujian mendapat nilai 16, padahal jumlah soal sebanyak 15 buah.
Baca:Pasutri Muda di Kudus Ini Kompak Lolos Seleksi Perangkat Desa
Kejanggalan lainnya juga terjadi ketika jumlah kumulatif skor yang diperoleh sejumlah peserta banyak yang tidak tepat. Pelaksanaan seleksi ini dilakukan di Graha Mustika Kecamatan Jati Kudus.
Berdasarkan live skoring terakhir dari laman https://youtube.com/live/g7JaSTGNK1Q?feature=share, ada satu peserta pelamar seleksi perangkat desa mendapat skor 16 di soal bagian Pemerintah Desa. Sementara berdasarkan ketentuan, jumlah soalnya hanya sebanyak 15 soal.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



