Pemkab Kudus Siapkan Rp 2 Miliar untuk Santunan Kematian di 2023
Anggara Jiwandhana
Rabu, 15 Februari 2023 13:30:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dari anggaran tersebut, sudah terserap sebesar Rp 222 juta hingga bulan Januari 2023 kemarin.
”Masing-masing penerima nantinya akan mendapat santunan sebesar Rp 1 juta. Saat ini sudah ada 222 ahli waris yang sudah menerimanya,” kata Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Agung Karyanto, Rabu (15/2/2023).
Program santunan kematian warga kurang mampu merupakan program kampanye Bupati Kudus HM Hartopo.
Sebelum dicairkan, penerima santunan mengumpulkan sejumlah berkas dan kemudian diverifikasi. Ketika sudah lolos verifikasi maka akan segera dicairkan di bulan berikutnya.
Baca: Begini Cara Ajukan Santunan Kematian Bagi Warga Kudus
Di awal program ini, pencairan santunannya memang bisa dilakukan pada hari saat mengurus berkas. Namun saat ini, karena kebanyakan ahli waris mengurus administrasi setelah sepekan atau dua pekan pascakematian, maka pencairannya dilakukan menjadi sebulan sekali.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



