Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mereka takut adanya intimadasi ataupun hal lain yang tidak diinginkan, saat mengurus berkas di desa. Namun ada juga yang enggan melaporkan karena malas dan berpasrah diri.

”Sebenarnya aduan ini banyak sekali yang masuk ke kami, cuma yang resmi ini baru 13 orang. Di mana mayoritas mereka mengadukan adanya skor hasil seleksi yang berubah,” kata Anas, Rabu (15/2/2023).

GP Ansor Kudus, kata dia, akan terus membuka layanan pengaduan kecurangan tes seleksi perangkat desa di Kudus. Adapun nomor aduannya adalah di 08562706707 atas nama Saiful Anas atau di 085727702839 atas nama Sya'roni Asnawi.

”Silahkan adukan saja kepada kami, nanti akan kami dampingi para pelapor yang merasa dicurangi atau yang menemukan adanya kecurangan dalam pelaksanaan tes kemarin. Kami tuntun bagaimana melakukan sanggahannya,” ungkapnya.

Baca: Nilai Tes Tiba-Tiba Berubah, 13 Peserta Seleksi Perangkat Desa Wadul ke Ansor Kudus

Dia menuturkan, dalam  pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kudus memang terdapat regulasinya. Begitu pula dengan proses penyanggahan hasil seleksi perangkat desa yang mungkin kurang dimengerti masyarakat.

”Nah di sini kami akan ikut membantu proses penyanggahannya agar masyarakat mendapat jawaban dari pengaduan yang mereka lakukan,” sambungnya.Baca: Seleksi Perangkat Desa di Kudus Diwarnai Sejumlah KejanggalanTidak ada biaya yang akan dibebankan pada pelapor. GP Ansor, sambung Anas, pun siap melakukan bantuan hukum jika proses penyanggahannya tidak berjalan mulus dan diperlukan langkah lanjutan.Masa sanggah sendiri dimulai pada Selasa (14/2/2023) kemarin hingga tiga hari ke depan. Atau pada Jumat (17/2/2023) mendatang. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler