Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bupati Kudus HM Hartopo menyebutkan, satgas ini diharapkan bisa membantu peran Bea Cukai Kudus dalam memerangi rokok ilegal.
Organisasi lintas sektoral yang ada di satgas ini ialah dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perdagangan, Kejaksaan Negeri, TNI Polri, dan Bea Cukai.
”Ini menjadi jelas ketika satgas atau tim ini diperbolehkan untuk menyetop bila ada minibus yang kedapatan membawa rokok ilegal untuk diarahkan ke Bea Cukai, nanti tugasnya akan diperjelas,” kata Hartopo usai sosialisasi barang kena cukai di Lantai 4 Setda Kudus, Jumat (17/2/2023).
Hartopo menilai, selama ini penindakan rokok ilegal di Kabupaten Kudus bisa dibilang sangat baik. Namun perlu adanya penambahan pencegahan peredaran rokok ilegal. Sehingga dibentuklah satgas ini.
”Ini kan ada anggaran sekitar Rp 1,3 miliar untuk sosialisasi, juga nanti untuk pengumpulan data informasi, hingga penindakan di lapangan, mudah-mudahan bisa memaksimalkan penindakan,” ujarnya.
Baca: Ratusan Ribu Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kudus dari Tiga Kabupaten
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



