DPRD Kudus Gagas Galian Fiber Optik dan Tower Lampu jadi Objek Pajak
Anggara Jiwandhana
Senin, 20 Februari 2023 14:23:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Galian fiber optik selama ini belum pernah berkontribusi untuk daerah. Selama ini kan asal pasang asal buka tutup tanah, sementara lahan kan milik daerah dan negara itu,” kata Ketua Pansus II Kholid Mawardi, Senin (20/2/2023).
Oleh karena itulah dia meminta dinas-dinas terkait untuk bisa mengkaji kemungkinan penarikan pajak dari sana. Bila memang tidak bisa dipajak, Kholid memberi saran agar dimasukkan ke pos retribusi daerah penggunaan aset negara.
”Kalau dipajak tidak bisa, mungkin nanti akan dipakai retribusi sewa lahan penggunaan aset daerah. Selama ini tidak ada kontribusinya. Mereka hanya bongkar saja pasang kadang ya asal-asalan dan lambat,” tegasnya.
Baca: Bahas Ranperda CSR, DPRD Kudus Belusukan ke Sejumlah Perusahaan
Dinas juga diminta ikut mengkaji regulasi turunannya, termasuk bagaimana cara menentukan tarif retribusinya. Entah itu dengan cara tingkat kedalaman atau berapa panjang galian fiber optiknya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



