DPRD Kudus Gagas Pembentukan Badan Perlindungan Pekerja
Anggara Jiwandhana
Jumat, 24 Februari 2023 09:00:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua Pansus II DPRD Kudus Kholid Mawardi mengungkapkan, fungsi perlindungan pekerja yang selama ini berada pada Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM Kudus dinilai masih belum cukup.
Sehingga adanya dibutuhkan wadah untuk perlindungan pekerja di Kota Kretek.
”Ini kami harapkan menjadi wadah atau tempat di mana persoalan buruh bisa terselesaikan. Tentunya ini juga menjadi wadah perlindungan mereka (pekerja, red),” ujar Kholid, Jumat (24/2/2023).
Baca: Soal Tes Ulang Seleksi Perades, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kudus dan Unpad
Badan AdHoc, sambung Kholid, akan terdiri dari berbagai pihak lintas sektoral. Mulai dari kalangan akademisi hingga pemerintah daerah.
”Kemarin draft-nya memang baru di seputaran itu, tapi tidak menutup kemungkinan nanti akan ada pekerja dan penambahan-penambahan lain dari lintas sektor,” sambungnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



