Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Walau begitu, Bupati Kudus HM Hartopo mengungkapkan masih akan membahas hal ini bersama dinas-dinas terkait.

”Sepertinya menurun jadi empat kali. Cuma ini nanti kami akan pastikan kembali dengan dinas teknis,” ujar Hartopo, Senin (27/2/2023).

Pemerintah daerah sendiri, sambung dia, akan mengupayakan untuk bisa menyalurkan bantuan tunai tersebut di bulan Maret 2023 mendatang. Atau setidaknya, pencairan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri tahun 2023.

Baca: 77 Ribu Buruh Rokok di Kudus Diusulkan jadi Penerima BLT

Itu diharapkan bisa semakin meningkatkan perekonomian di Kota Kretek pada tahun 2023 ini. Tahun ini sendiri, Pemkab Kudus menganggarkan sekitar Rp 40 miliar lebih untuk bantuan ini.

Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan sebanyak 77.236 buruh rokok di Kota Kretek yang akan menerima BLT buruh rokok di tahun 2023 ini. Mereka, berasal dari 81 perusahaan rokok yang ada di Kudus.

Baca: Tepis Dugaan Penyelewengan, Kades Sugihan Wonogiri: Dana BLT Hanya DitahanDi mana sebanyak 10.956 buruh rokok berasal dari luar Kudus. Sementara 66.280 buruh lainnya berasal dari Kudus.Jumlah usulan tersebut, naik dibanding tahun 2022 kemarin. Di mana Pemkab saat itu mengusulkan ada sebanyak 63 ribu penerima dari dalam Kudus.Data tersebut, kemudian akan diberikan kepada Dinas Sosial P3AP2KB selaku perangkat daerah penyalur BLT tersebut. Sumber dana bantuan tunai sendiri berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Kudus tahun 2023 ini. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler