Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Walau begitu, Bupati Kudus HM Hartopo mengungkapkan masih akan membahas hal ini bersama dinas-dinas terkait.
”Sepertinya menurun jadi empat kali. Cuma ini nanti kami akan pastikan kembali dengan dinas teknis,” ujar Hartopo, Senin (27/2/2023).
Pemerintah daerah sendiri, sambung dia, akan mengupayakan untuk bisa menyalurkan bantuan tunai tersebut di bulan Maret 2023 mendatang. Atau setidaknya, pencairan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri tahun 2023.
Baca: 77 Ribu Buruh Rokok di Kudus Diusulkan jadi Penerima BLT
Itu diharapkan bisa semakin meningkatkan perekonomian di Kota Kretek pada tahun 2023 ini. Tahun ini sendiri, Pemkab Kudus menganggarkan sekitar Rp 40 miliar lebih untuk bantuan ini.
Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan sebanyak 77.236 buruh rokok di Kota Kretek yang akan menerima BLT buruh rokok di tahun 2023 ini. Mereka, berasal dari 81 perusahaan rokok yang ada di Kudus.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



