Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hartopo mengizinkan jika alun-alun akan dijadikan salah satu lokasi untuk pendirian pasar malam. Ia menyebut, karena banyak permintaan dari masyarakat agar gelaran pasar malam di Kudus pada tradisi Dandangan ini lebih dari biasanya.

Akhirnya pemkab memutuskan untuk menambahkannya di alun-alun. Selain itu, menurutnya ini juga untuk mendorong pemulihan ekonomi usai pandemi.

”Ini kan untuk pemulihan ekonomi, banyak yang minta lebih dari biasanya, akhirnya kami tambahkan di sini (Alun-Alun Kudus),” kata Hartopo, Senin (6/3/2023).

Baca: Rencana Pasar Malam di Alun-Alun Kudus Menuai Kritik

Terkait kekhwatiran jika terjadi kerusakan di kawasan Alun-Alun Kudus, Hartopo telah menginstruksikan Dinas Perdagangan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH).

Mereka diminta melakukan ganti rugi bila nanti usai pelaksanaan pasar malam rumput hingga fasilitas alun-alun lainnya ada yang rusak.

”Makanya saya suruh koordinasi, Disdag dan PKPLH, ketika ada kerusakan, Disdag ini harus ada komitmen ganti rugi. Enggak asal pakai karena ada tupoksinya masing-masing,” ujarnya.

Walau begitu, sampai saat in Hartopo belum mengetahui pasti berapa jumlah pedagang yang akan masuk ke sana. Termasuk di antaranya apakah sudah masuk kriteria yang diinginkan atau belum.

Di mana ada sebanyak 80 persen pedagang local dan 20 persen pedagang luar Kudus. ”Belum ada laporan yang masuk ke kami nanti akan segera dikoordinasikan,” pungkasnya.Baca: Dandangan Kudus, Taman Menara Bakal Diramaikan Berbagai AcaraTradisi Dandangan sendiri akan dimulai pada 12 Maret 2023 mendatang dan akan berjalan kurang lebih hampir dua pekan.Sebelumnya, Anggota DPRD Kudus dari Fraksi Golkar Susanto menilai keputusan Pemkab Kudus dengan menempatkan pasar malam di alun-alun kurang tepat. Apalagi jika dilihat dari potensi kerusakan kawasan tersebut yang sangat dimungkinkan terjadi.Atas hal inilah dia meminta pemerintah daerah bisa mempertimbangkan lokasi lain untuk gelaran rakyat ini.”Kalau bisa cari di tempat lain saja, alun-alun kok bisa diizinkan untuk pasar malam, apakah biaya sewanya sebanding dengan biaya perbaikan kalau nanti ada kerusakan,” ungkapnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler