KIR Digratiskan, DPRD Kudus Kaji Kenaikan Tarif Parkir untuk Tingkatkan PAD
Anggara Jiwandhana
Jumat, 10 Maret 2023 17:03:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketika itu dihapuskan, pendapatan dari sektor tersebut akan menghilang. Sehingga perlu adanya sektor lain yang bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Kudus khususnya di instansi Dinas Perhubungan.
Ketua Pansus II DPRD Kudus Kholid Mawardi mengungkapkan, nominal kenaikannya tengah digodok. Baik tarif parkir tepi jalan umum maupun parkir khusus.
”Nominal kenaikannya tengah kami kaji, mungkin bisa sampai Rp 2 ribu atau Rp 3 ribu,” katanya, Jumat (10/3/2023).
Kholid menyebutkan, ketika tarif parkir naik, maka pemerintah akan mudah mencapai target PAD yang dibebankan. Apalagi untuk PAD parkir di tahun 2023 ini mengalami penurunan.
”Namun yang terpenting tidak ada kebocoran di sektor ini, karena perlu diketahui pada parkir sering sekali bocornya,” sambung Kholid.
Baca: Pansus II DPRD Kudus Cari Formula Maksimalkan Pendapatan Parkir
Dia bahkan sempat menerima laporan jika ada pihak ketiga yang nakal. Di mana mereka mematok harga lebih dari perda yang sudah ada.
”Nah ini yang akan kami cek, supaya tidak ada kebocoran-kebocoran yang membuat PAD tidak bisa maksimal,” ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



