Pemilik Kandang Ayam di Kedungsari Kudus Bersedia Tutup, Asal...
Anggara Jiwandhana
Selasa, 28 Maret 2023 14:10:42
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Namun, mereka meminta warga untuk tidak menuduh mereka dengan hal-hal yang tidak benar. Seperti banyaknya keberadaan lalat hingga kabar-kabar miring yang didakwakan kepada mereka.
”Kami enggak masalah mau ditutup tidak masalah, tapi buktikan dulu itu yang didakwakan pada kami, lalat, bau, buktikan dulu. Ini menyangkut nama baik,” kata salah satu pemilik kandang Mansur dalam audiensi yang dihadiri perwakilan desa dan masyarakat di Aula Kantor Satpol PP Kudus, Selasa (28/3/2023).
Mansur memang mengakui tidak adanya izin usaha peternakan ayamnya tersebut. Namun mereka membantah jika keberadaan kandang tersebut menjadi sumber lalat yang dituduhkan warga.
”Buktikan dulu, buktikan dulu, kami tidak masalah kalau menutup,” tandasnya.
Baca: Ini Alasan Satpol PP Kudus Tak Langsung Tutup Kandang Ayam di Kedungsari
Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif menuturkan, pihaknya telah menjatuhi pemilik kandang dengan sanksi peringatan pertama. Itu karena mereka terbukti dan mengakui sendiri bila tidak memiliki izin usaha.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



