Kamis, 20 November 2025


Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif menuturkan, para pasangan tak resmi ini terjaring Satpol PP Kudus menggelar razia penyakit masyarakat di bulan Ramadan. Di mana saat diamankan, mereka tengah asyik berduaan di kamar.

Atas perbuatan ini, mereka pun diminta untuk menandatangani surat keterangan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

”Kami sangat terbuka dengan aduan masyarakat, penindakan kali ini juga berdasarkan itu, sehingga ini akan memudahkan kami dalam melacak dan menindak penyakit-penyakit masyarakat di Kabupaten Kudus,” katanya, Senin (3/4/2023).

Baca: Tiga Pasang Muda-mudi Keciduk Satpol PP Kudus di Kamar Kos

Kholid pun meminta agar para pengusaha hotel di Kota Kretek untuk tidak menerima tamu pasangan yang tak resmi. Di Bulan Ramadan ini, dia meminta agar hal ini ditegakkan lebih kuat lagi.

Dia memastikan tak akan tebang pilih dalam hal penindakan ini. Semua tempat-tempat yang berpotensi muncul penyakit masyarakat pun akan terus dipantau apalagi menjelang bulan Ramadan.Dia, juga meminta masyarakat turut serta dalam memantau keadaan sekitarnya. Bila ditemukan keadaan yang berpotensi menimbulkan pekat, maka diharapkan untuk bisa melaporkannya ke pihak Satpol PP.Baca: Pisang Kekinian di Kudus Ini Bisa Jadi Pilihan Takjil Ramadan”Mari kita jaga kesucian Bulan Ramadan ini sekaligus menjaga nama baik Kudus yang juga merupakan kabupaten yang religus,” tandasnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler