72.150 Buruh Rokok di Kudus Masuk Daftar Penerima BLT 2023
Anggara Jiwandhana
Selasa, 4 April 2023 12:25:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Adapun, pencairannya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Untuk jumlah buruh yang menerima BLT melalui Pemkab Kudus adalah sebanyak 33.315 buruh rokok.
Sementara yang menerima BLT melalui Pemprov Jateng, ada sebanyak 38.835 buruh rokok. Masing-masing dari mereka akan mendapat total BLT sebesar Rp 1,2 juta.
”Nominalnya sama, hanya sumber anggarannya saja yang beda. Ada yang dari pemkab ada yang dari Pemprov karena mereka juga mempunyai program ini,” kata Kepala Dinsos P3AP2KB Agung Karyanto, Selasa (4/4/2023).
Baca: Perang Air dan Sarung, Sebelas Remaja di Kudus Diamankan Polisi
Sementara terkait pencairannya, Agung menyebut sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat perintah pencairan. Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan jika pencairannya akan dimulai pada bulan April ini.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



