Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penyerahannya dilakukan Bupati Kudus HM Hartopo saat melaksanakan tarawih keliling di sejumlah masjid dan ponpes di Kudus selama Ramadan ini.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Syafii merincikan, jumlah tersebut diserahkan kepada masjid dan ponpes yang berbadan hukum sebanyak 108 lembaga.

”Ada juga sarana dan prasarana keagamaan maupun pendidikan yang dikelola masyarakat umum, jumlah totalnya ada 99 lembaga,” katanya, Jumat (7/4/2023).

Sementara terkait nominal bantuannya, bervariasi sesuai kebutuhan dari masing-masing lembaga.

”Seperti yang diserahkan bupati di Ponpes El Fath El Islami semalam, nominalnya Rp 200 juta. Nominalnya akan beda dengan ponpes lainnya sesuai pengajuan kebutuhan,” ungkapnya.

Baca: Pemkab Kudus Apresiasi Program Santunan 10 Ribu Anak Yatim SukunBupati Kudus HM Hartopo memastikan hibah bantuan serta urusan keagamaan akan masuk ke program skala prioritas. Dengan begitu, diharapkan mampu memakmurkan masjid-masjid sebagai tempat ibadah.Hartopo melihat bahwa setiap tahun banyak masjid baru maupun yang direnovasi. Ia berharap umat Islam dapat memakmurkan masjid-masjid yang telah berdiri.”Masjid setiap tahun tambah banyak, harapan kami bisa dimakmurkan, jangan sampai hanya membangun tapi tidak bisa memakmurkan,” ungkapnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler