Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ada tujuh orang yang diamankan. Mereka terdiri dari tiga pria dan empat wanita dan seluruhnya berusia paruh baya.

Mereka tengah asyik berada di dalam rumah dan diduga melakukan hal yang tidak pantas ketika digerebek pihak desa dan Satpol PP Kudus.

Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif menyebutkan, mayoritas usia mereka di atas 50 tahun. Tiga wanita mengaku janda dan satunya mengaku masih dalam masa pernikahan.

”Kami sebenarnya mengamankan empat pria dan empat wanita. Namun yang satu pria ini adalah pemilik rumah. Dia menyewakan untuk aktivitas yang tidak benar, padahal rumahnya bisa dibilang kurang layak,” kata Kholid pada Murianews.com, Rabu (12/4/2023).

Baca: Tiga Pasang Muda-mudi Keciduk Satpol PP Kudus di Kamar Kos

Setelah digrebek, mereka pun langsung diangkut ke markas Satpol PP Kudus untuk dilakukan pembinaan. Para pasangan tak resmi ini diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan ini.

”Ada tembusan dari Ketua RT dan RW serta kepala desa, agar mereka juga jera dan pihak desa juga mengawasi lokasi ini,” sambungnya.

Begitu pula dengan pemilik rumah, juga diminta untuk tidak menyewakan rumahnya untuk hal-hal yang tidak dibenarkan dalam hukum.”Bila keseluruhannya nanti mengulangi kembali, maka akan dilakukan proses hukum, karena kebetulan kemarin juga ada pihak kepolisian, namun sementara ini disepakati kami dulu yang urus,” tambahnya.Baca: 10 Pasangan Tak Sah Digeropyok Satpol PP Pati saat Asyik NgamarDia memastikan tak akan tebang pilih dalam hal penindakan ini. Semua tempat-tempat yang berpotensi muncul penyakit masyarakat pun akan terus dipantau apalagi menjelang bulan Ramadan.Dia, juga meminta masyarakat turut serta dalam memantau keadaan sekitarnya. Bila ditemukan keadaan yang berpotensi menimbulkan pekat, maka diharapkan untuk bisa melaporkannya ke pihak Satpol PP.”Mari kita jaga kesucian Bulan Ramadan ini sekaligus menjaga nama baik Kudus yang juga merupakan kabupaten yang religus,” tandasnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News