PKPLH Dinilai Lamban Tangani Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus
Anggara Jiwandhana
Rabu, 12 April 2023 16:09:38
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Anggota Komisi C DPRD Kudus Kholid Mawardi mengatakan, Pemkab Kudus melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk perluasan TPA.
Namun Dinas PKPLH, disebut tidak akan melaksanakan kegiatan perluasan di tahun ini.
”Kami dengar kabar kalau dinas terkait tidak akan memperluas TPA di tahun ini, padahal sudah dianggarkan dan sudah banyak keluhan-keluhan, lantas mau kapan?,” katanya, Rabu (12/4/2023).
Kholid menambahkan, jika memang tidak mau melaksanakan kegiatan ini, PKPLH seharusnya menolak sejak awal saat pengalokasian anggaran dibahas. Sehingga anggaran yang ada bisa dialokasikan untuk kegiatan lain yang lebih mendesak.
Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus Abdul Halil membenarkan adanya alokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar DBHCHT. Anggaran tersebut digunakan untuk perluasan TPA dan pembangunan Instalasi pengolahan limbah tinja di kawasan TPA.
Baca: Daya Tampung TPA Tanjungrejo Kudus Hanya Bertahan Empat Tahun
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



