Oknum PNS Pemkab Kudus Ketahuan Limpahkan Pekerjaannya ke Pegawai Kontrak
Anggara Jiwandhana
Jumat, 28 April 2023 14:38:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bupati Kudus HM Hartopo mengungkapkan hal tersebut saat penyerarah SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan di Lantai IV Gedung Setda Kudus, Jumat (28/4/2023).
Hartopo mendapat laporan mengenai praktik kerja seperti ini. Dia pun berharap ini tidak akan terjadi lagi mengingat saat ini masih banyak tenaga kontrak maupun honorer yang bekerja di bawah naungan pemerintah daerah.
”Saya mendapat aduan kalau tugas PNS ini dibebankan kepada yang kontrak, jadi mereka kerjanya sangat maksimal. Nah ini yang tidak ingin kami harapkan, jangan sampai seperti ini lagi,” kata dia.
Baca: Pemkab Kudus Berharap Honorer Bisa Langsung Diangkat jadi ASN
Pihak PPPK juga diberi wejangan oleh Hartopo. Mereka diminta untuk membantu secukupnya dan seperlunya saja. Mengingat masing-masing elemen memiliki tugas pokok dan fungsinya sendiri-sendiri.
”Kalau membantu cukup seperlunya saja, jangan sampai berlebihan. Nanti PNS malah santai-santai,” ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



