Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Bupati Kudus HM Hartopo mengungkapkan hal tersebut saat penyerarah SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan di Lantai IV Gedung Setda Kudus, Jumat (28/4/2023).

Hartopo mendapat laporan mengenai praktik kerja seperti ini. Dia pun berharap ini tidak akan terjadi lagi mengingat saat ini masih banyak tenaga kontrak maupun honorer yang bekerja di bawah naungan pemerintah daerah.

”Saya mendapat aduan kalau tugas PNS ini dibebankan kepada yang kontrak, jadi mereka kerjanya sangat maksimal. Nah ini yang tidak ingin kami harapkan, jangan sampai seperti ini lagi,” kata dia.

Baca: Pemkab Kudus Berharap Honorer Bisa Langsung Diangkat jadi ASN

Pihak PPPK juga diberi wejangan oleh Hartopo. Mereka diminta untuk membantu secukupnya dan seperlunya saja. Mengingat masing-masing elemen memiliki tugas pokok dan fungsinya sendiri-sendiri.

”Kalau membantu cukup seperlunya saja, jangan sampai berlebihan. Nanti PNS malah santai-santai,” ujarnya.

Terlepas dari itu, Hartopo sendiri mengucapkan selamat kepada para tenaga kontrak kesehatan yang dilantik pada kesempatan kali ini. Dia menekankan untuk bisa bekerja secara netral dan tanpa kepentingan apapun.”Yang terpenting fokus untuk melayani masyarakat, jaga kekompakan dan jangan sampai ada kubu-kubu yang memecah belah,” tandasnya.Baca: Pria Linglung Bermobil di Kudus Bikin Geger, Sempat Pamer KemaluanDalam kesempatan itu, Pemkab Kudus melantik sebanyak 77 tenaga kesehatan dari lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.Pemkab Kudus sebenarnya membuka 88 formasi untuk lowongan nakes di tahun 2022 kemarin. Namun dalam perjalanannya, hanya jumlah tersebut yang bisa dilantik.https://youtu.be/bGptbnQ7wZoEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler