410 Guru P1 Calon PPPK Pemkab Kudus Diusulkan NIP
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 29 April 2023 16:13:25
Setelah ditetapkan, mereka akan resmi menjadi guru pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) Pemkab Kudus rekrutan tahun 2022.
Kepala BKPSDM Kudus Putut Winanarno mengungkapkan, pengusulan NIP sudah dilakukan setelah para guru mengisi berkas yang diperlukan di laman SSCASN beberapa waktu lalu.
”Iya ini sudah mulai berproses, ketika nanti sudah ditetapkan mereka akan dijadwalkan untuk dilantik,” katanya, Sabtu (29/4/2023).
Putut menambahkan, segala tahapan dalam proses rekrutmen PPPK guru dilakukan langsung oleh Kementerikan Pendidikan. Sehingga pemerintah daerah hanya membantu pelaksanaan administrasinya.
”Karena itu kemarin kami minta rekan-rekan bersabar, nah sekarang sudah mulai berproses kembali dan semoga tidak ada kendala,” ungkapnya.
Baca: Tradisi Bulusan di Kudus, Kura-Kuranya Diberi Makan KetupatPutut pun menegaskan baik pemda maupun kementerian tidak menarik iuran apapun dalam hal prosesnya nanti. Bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan BKN ataupun BKPSDM Kudus, maka dipastikan adalah penipuan.
”Semua kelulusan juga merupakan hasil pribadi peserta sendiri, jangan percaya bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan kami dan meminta imbalan ataupun uang registrasi karena seluruh prosesnya tidak dikenakan biaya,” pungkasnya.Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada tahun 2022 memang membuka lowongan guru PPPK sebanyak 411 formasi. Hanya, lowongan tersebut diprioritaskan diisi oleh sejumlah golongan.
Baca: Brand Internasional Masuk Kudus, Tapi Ogah Bangun Gerai di Lahan Pemda Adapun golongan-golongan tersebut berasal dari pelamar PPPK prioritas pertama. Yakni eks tenaga honorer K II, guru nonASN, lulusan PPG, serta guru swasta.Mereka semua telah mengikuti seleksi PPPK jabatan guru tingkat Sekolah Dasar (SD) ataupun sekolah Menengah Pertama (SMP) di tahun 2021 kemarin dan dinyatakan lolos passing grade. Atau dinamakan Guru P1. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mengusulkan penetapan nomor induk pegawai (NIP) untuk 410 guru prioritas pertama (P1).
Setelah ditetapkan, mereka akan resmi menjadi guru pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) Pemkab Kudus rekrutan tahun 2022.
Kepala BKPSDM Kudus Putut Winanarno mengungkapkan, pengusulan NIP sudah dilakukan setelah para guru mengisi berkas yang diperlukan di laman SSCASN beberapa waktu lalu.
”Iya ini sudah mulai berproses, ketika nanti sudah ditetapkan mereka akan dijadwalkan untuk dilantik,” katanya, Sabtu (29/4/2023).
Putut menambahkan, segala tahapan dalam proses rekrutmen PPPK guru dilakukan langsung oleh Kementerikan Pendidikan. Sehingga pemerintah daerah hanya membantu pelaksanaan administrasinya.
”Karena itu kemarin kami minta rekan-rekan bersabar, nah sekarang sudah mulai berproses kembali dan semoga tidak ada kendala,” ungkapnya.
Baca: Tradisi Bulusan di Kudus, Kura-Kuranya Diberi Makan Ketupat
Putut pun menegaskan baik pemda maupun kementerian tidak menarik iuran apapun dalam hal prosesnya nanti. Bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan BKN ataupun BKPSDM Kudus, maka dipastikan adalah penipuan.
”Semua kelulusan juga merupakan hasil pribadi peserta sendiri, jangan percaya bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan kami dan meminta imbalan ataupun uang registrasi karena seluruh prosesnya tidak dikenakan biaya,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada tahun 2022 memang membuka lowongan guru PPPK sebanyak 411 formasi. Hanya, lowongan tersebut diprioritaskan diisi oleh sejumlah golongan.
Baca: Brand Internasional Masuk Kudus, Tapi Ogah Bangun Gerai di Lahan Pemda
Adapun golongan-golongan tersebut berasal dari pelamar PPPK prioritas pertama. Yakni eks tenaga honorer K II, guru nonASN, lulusan PPG, serta guru swasta.
Mereka semua telah mengikuti seleksi PPPK jabatan guru tingkat Sekolah Dasar (SD) ataupun sekolah Menengah Pertama (SMP) di tahun 2021 kemarin dan dinyatakan lolos passing grade. Atau dinamakan Guru P1.
Editor: Ali Muntoha