Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Partai Gelora sendiri telah mendaftarkan 29 bacalegnya di 14 Mei lalu. Namun, mereka baru menerima password akun sistem informasi pencalonan (Silon) dari pengurus pusat pada malam itu juga, sehingga belum semua dokumen bacaleg terinput.

Sesuai surat KPU RI untuk nomor 495 dan 496 tercatat ada tujuh parpol yang mengalami permasalahan ini. KPU kemudian mengeluarkan surat dari KPU RI bernomor : 496/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon Partai.

Baca: Parpol Baru di Kudus Optimis Bisa Rebut Kursi DPRD

”Gelora dan partai lainnya yang ingin mengajukan penambahan diberi waktu lima hari dan terakhir hari ini sampai 23.59 WIB, sejauh ini baru Gelora yang mengajukan penambahan,” ucap Ketua KPU Kudus Naily Syarifah, Jumat (19/5/2023).

Selain bisa menambahkan daftar bacaleg yang belum masuk silon, parpol tersebut juga bisa memperbaiki catatan yang diberikan KPU saat masa pendaftaran.

”Mekanismenya sama seperti pendaftaran bila ingin menambahkan bacalegnya,” pungkasnya.ketua DPD Partai Gelora Kudus Raditya Eka mengungkapkan, rencananya ada tambahan lima bacaleg yang diunggah ke Silon hari ini.Baca: Partai Garuda Kudus Hanya Punya Tiga Bacaleg”Lima itu tiga perempuan dan dua laki-laki, akan kami tempatkan di daerah pemilihan (Dapil) dua, yakni Kecamatan Kaliwungu dan Gebog,” pungkasnya. Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler