Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tahun 2019 ini, hanya 10 parpol di Jepara yang berhak mendapatkan dana bantuan dari Pemkab Jepara ini.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Jepara, Dian Kristiandi terkait dengan pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Atas Laporan Pertanggung Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Parpol 2018.

Dana Banpol tersebut menurut Dian Kristiandi diberikan dengan menggunakan dana APBD Jepara. Sehingga pertanggung-jawabannya harus jelas dan benar-benar sesuai dengan peruntukannya.

Meski demikian, ia menyakini dana bantuan yang diberikan ke parpol tidak akan pernah ada yang berniat menyelewengkannya. Sebab, di semua Parpol, jumlah kebutuhan tiap harinya dibandingkan jumlah dana banpol tidaklah sebanding.

Banpol yang diberikan jumlahnya relatif sangat kecil bila dibandingkan kebutuhan parpol. Namun, hal kecil termasuk kekurang telitian, kurang hati-hati dalam penyajian data, bisa saja menjadi sebuah temuan dalam pemeriksaan.
“Untuk itulah, saya meminta agar semua kawan-kawan di parpol untuk lebih teliti, dan hati-hati. Saya yakin, sejauh ini tidak pernah ada niatan untuk menyelewengkannya. Namun karena hanya kurang hati-hati, akhirnya malah timbul masalah,” ujarnya, Rabu (12/2/2019).Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara Dwi Riyanto, menyatakan, tahun ini, prioritas anggaran Banpol diperuntukan bagi kegiatan pendidikan politik. Ini sesuai dengan Permendagri.“Namun bukan berarti tidak boleh untuk lainnya. Asalkan sesuai dengan aturannya, saya kira tidak ada masalah,” pungkasnya.Seperti diketahui Bupati Jepara Ahmad Marzuqi terseret masalah dana banpol untuk PPP di Jepara. Bahkan kini ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap hakim yang menyidangkan kasus tersebut.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler