Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasatnarkoba Polres Jepara, AKP Hendro Asriyanto Jumat (15/2/2029) menyatakan, kedua remaja ini ditangkap usai dibuntuti oleh polisi. Mereka kemudian terlihat mencurigakan saat berada di area parkir depan toilet SPBU Krasak.

Setelah memastikan keduanya, akhirnya upaya penangkapan dilakukan. Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan 3 paket sabu-sabu yang tersimpan di dalam kotak korek api.

“Kami menemukan barang terlarang itu dari dalam saku mereka. Satu orang membawa dua paket. Sedangkan satunya membawa satu paket. Semuanya setelah kami timbang, beratnya sekitar 2 gram,” ujar AKP Hendro Asriyanto.

Sejak Kamis (14/2/2019) malam, dua orang remaja ini langsung ditahan. Keduanya masih terus dimintai keterangan perihal barang terlarang yang mereka bawa.PolisiPolisi juga menyita sejumlah barang untuk dijadikan sebagai barang bukti. Di antaranya handphone dan sepeda motor yang mereka gunakan saat kejadian.“Kami masih akan kembangkan terus kasus ini. Mudah-mudahan saja ada hasilnya,” tegas AKP Hendro Asriyanto.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler