Peredaran Narkoba Mengkhawatirkan, Jepara Belum Punya BNNK
Budi Santoso
Jumat, 8 Maret 2019 16:25:15
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Terlebih, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sedikitnya 86 kasus narkoba dengan 111 orang tersangka, terjadi di Jepara. Kondisi ini menurut Kepala Bakesbangpol Jepara, Dwi Rianto sangat memprihatinkan, karena kasus narkoba di Jepara termasuk tinggi.
Pada Tahun 2016 ada 31 kasus dengan 46 tersangka, kemudian pada tahun 2017 menjadi 26 kasus dengan 33 tersangka. Terakhir pada 2018 lalu, jumlah kasusnya mencapai 29 dengan 32 orang menjadi tersangka.
“Kendati jumlahnya menurun, tapi kasus yang terjadi tetaplah memprihatinkan. Penurunannya tidak signifikan. Ini harus menjadi perhatian bersama kita semua warga Kabupaten Jepara,” ujar Dwi Rianto, Jumat (08/03/2019).
Pemkab Jepara sendiri telah melakukan kegiatan pencegahan, mulai dalam bentuk sosialisasi hingga penandatanganan nota kesepahaman bersama. meskipun telah melakukan banyaknya program dan kegiatan, peran semua lapisan masyarakat dan kesadaran diri pribadi tetap harus ditumbuhkan.
Bahkan Pemkab juga pernah mengusulkan dibentunknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Jepara. Namun usulan ini belum bisa terealisasi dari pemerintah pusat, karena adanya moratorium pembentukan instansi vertikal.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



