Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Terlebih, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sedikitnya 86 kasus narkoba dengan 111 orang tersangka, terjadi di Jepara. Kondisi ini menurut Kepala Bakesbangpol Jepara, Dwi Rianto sangat memprihatinkan, karena kasus narkoba di Jepara termasuk tinggi.

Pada Tahun 2016 ada 31 kasus dengan 46 tersangka, kemudian pada tahun 2017 menjadi 26 kasus dengan 33 tersangka. Terakhir pada 2018 lalu, jumlah kasusnya mencapai 29 dengan 32 orang menjadi tersangka.

“Kendati jumlahnya menurun, tapi kasus yang terjadi tetaplah memprihatinkan. Penurunannya tidak signifikan. Ini harus menjadi perhatian bersama kita semua warga Kabupaten Jepara,” ujar Dwi Rianto, Jumat (08/03/2019).

Pemkab Jepara sendiri telah melakukan kegiatan pencegahan, mulai dalam bentuk sosialisasi hingga penandatanganan nota kesepahaman bersama. meskipun telah melakukan banyaknya program dan kegiatan, peran semua lapisan masyarakat dan kesadaran diri pribadi tetap harus ditumbuhkan.

Bahkan Pemkab juga pernah mengusulkan dibentunknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Jepara. Namun usulan ini belum bisa terealisasi dari pemerintah pusat, karena adanya moratorium pembentukan instansi vertikal.

Sementara itu, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jepara, KH Mashudi menegaskan pihaknya akan secara penuh mendorong dilakukannya upaya pencegahan terhadap masalah-masalah narkoba.Secara aktif, MUI Jepara akan selalu melakukan upaya selaras dengan yang dilakukan Pemkab Jepara dan Polres Jepara.Bahkan MUI Jepara mengeluarkan fatwa haram tentang penyalahgunaan narkoba. Kemudian melalui lembaga Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) yang dibentuk, MUI Jepara juga turut membantu aparat penegak hukum melakukan upaya pencegahan.“Ganas Annar selama ini aktif memberikan pemahaman, edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat, mengenai bahaya narkoba. Bahkan kami juga melakukan kegiatan sampai kepada tahap rehabilitasi korban,” pungkasnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler